News Update
- Kekurangan Persediaan Daging Lokal Jelang Lebaran 46 Ribu Ton Kebutuhan daging sapi dan kerbau pada Mei dan Juni sebesar 116.471 ton. Sedangkan persediaannya hanya 407.403 ekor, setara dengan 70.888 ton ***
- Pemerintah berencana untuk membuka keran impor daging sapi dari Brasil. Impor tersebut untuk memenuhi kebutuhan daging sapi saat Ramadan dan Idul Fitri 2018. ***
- Jalan Trans Papua Barat sepanjang 1.070,62 kilometer tersambung seluruhnya. ***
- Melody JKT48 jadi Duta Pertanian dan Pangan ASEAN - Jepang ***
- Plastic Reborn, Ajak Generasi Muda Peduli Sampah ***
+ Indeks Berita
Berita
Pengamat: Pembenahan kualitas susu harus jadi agenda utama kemitraan IPS
Ekonomi | DiLihat : 64 | Kamis, 12 April 2018 | 14:34

JAKARTA. Program kemitraan yang akan dijalankan oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Importir dengan peternak sapi perah lokal harus bisa meningkatkan kualitas Susu Segar Dalam Negeri (SSDN).
“Pembenahan kualitas susu harus jadi yang utama. Kemitraan ini harus menyeluruh dan memastikan susu yang diproduksi peternak lokal memenuhi standar untuk bisa diserap industri,” kata Pengamat Peternakan dari Universitas Padjadjaran Didin S. Tasripin dalam keterangannya, Rabu (11/4).Menurutnya, bentuk kemitraan terbaik yang saat ini perlu dilakukan IPS adalah upaya membantu peternak lokal menghasilkan produk yang memiliki standar sehingga bisa terserap semua. Hal ini untuk memastikan IPS tetap komitmen menyerap SSDN tanpa harus khawatir kualitasnya tidak memenuhi standar produk olahan susu yang dihasilkan.
Didin juga mengatakan, saat ini SSDN memang bersaing dalam hal kualitas dengan produk bahan baku susu yang biasanya diimpor. Dengan tingkat produksi yang rendah dan kualitas yang belum memenuhi standar, tentu akan sulit bagi peternak sapi perah lokal bersaing.
“Ini kenapa transfer teknologi dan peningkatan kualitas jadi hal yang harus diutamakan. Kemitraan IPS harus bisa meningkatkan daya saing dan kualitas peternak sapi perah lokal,” kata Didin.
Berdasarkan petunjuk teknis dari Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu, IPS diberikan beberapa opsi kemitraan yang bisa dilakukan.
Selain kewajiban memanfaatkan SSDN, kemitraan juga dapat berupa upaya peningkatan produksi dan kualitas susu, peningkatan sarana dan prasarana peternakan sapi perah seperti kandang, pakan, dan teknologi, serta bisa berbentuk bantuan pembiayaan bagi peternak sapi perah lokal.
Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan kebebasan pada IPS untuk menentukan jenis kemitraan serta mitra yang akan jadi target kemitraan mereka.
Dalam keterangannya akhir pekan lalu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani mengamini hal in. “Jenis kemitraan bentuknya kita serahkan kepada IPS, begitu pula dengan mitranya. Yang terpenting ada niat untuk mensejahterakan peternak lokal,”.
kontan
